Wudhu merupakan syarat sah sholat yang harus dipenuhi seorang muslim yang akan menjalankan sholat agar sah. Tanpa berwudhu, sholat akan menjadi sia-sia dan tidak diterima karena wudhu merupakan penghilang hadas kecil yang dapat membatalkan sholat. Dalam berwudhu hendaknya membaca doa, termasuk doa setelah wudhu yang sunnah untuk dibacakan.
Selain dalam hal sholat, wudhu juga memiliki peranan penting dalam ibadah yang lainnya. Hukum wudhu pun bermacam-macam tergantung ibadah apa yang akan dilakukan. Karena memiliki peranan penting dalam hal ibadah, bisa dibilang bahwa wudhu adalah “pintu masuk” menuju ibadah agar bisa bernilai pahala, seperti keafdholan membaca doa setelah sholat wajib.
Wudhu dihukumi wajib apabila seseorang hendak membaca Al Quran, melakukan thowaf, melakukan iktikaf, dan tentunya sholat. Namun wudhu juga dihukumi sunnah jika seseorang hendak bergaul dengan istri, hendak tidur, hendak bepergian, dan hal lainnya. Agar wudhu menjadi ibadah bernilai pahala maka harus dilakukan sesuai prosedur, tidak bisa asal-asalan.
Contents
Tata Cara Wudhu Sesuai Sunnah Rasulullah
Rasulullah SAW telah mencontohkan kepada umatnya mengenai cara berwudhu yang baik. Untuk itu semua umat muslim wajib hukumnya meniru cara wudhu seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW. Wudhu dengan cara yang dicontohkan Rasulullah bukan hanya sekadar wudhu biasa, melainkan memiliki manfaat ketika seorang muslim melakukannya.
Rasulullah mencontohkan ada dua kategori gerakan yakni gerakan sunnah dan gerakan wajib yang disebut fardhu wudhu. Dengan hanya melakukan fardhu wudhu tersebut, wudhu seseorang sudah dianggap sah. Namun selain itu tentu seseorang harus mengenal substansi lain seperti sunnah wudhu dan pembatal wudhu.se
Fardhu wudhu ada 6, yakni:
1. Niat
Niat merupakan kewajiban awal yang harus dilakukan sebelum melakukan ibadah. Baik ibadah sholat, zakat, puasa, dan ibadah lainnya mewajibkan adanya niat dalam hati. Untuk itu, dalam melaksanakan ibadah hendaknya diniatkan karena Allah semata.
Namun banyak sekali orang yang keliru saat melakukan fardhu wudhu yang pertama ini. Seringkali niat diucapkan ketika baru membasahi tangan dengan air. Sebenarnya niat diucapkan ketika seseorang membasuh muka. hal ini dilandaskan pada definisi niat yang dikemukakan Al Mawardi, yakni qasdu syai’in muqtarinan bifi’lihi.
Artinya melakukan sesuatu dengan sengaja dibarengi dengan pelaksanaanya. Oleh karena itu yang benar sesuai sunnah adalah mengucapkan niat ketika membasuh muka sebagai bentuk pelaksanaan wudhu itu sendiri.
Sama halnya dengan niat dalam hati ketika sholat yang harus dibarengi dengan gerakan sholat yakni takbiratul ihram dan membaca doa masuk masjid saat melangkahkan kaki masuk ke masjid.
2. Membasuh Wajah
Fardhu wudhu yang kedua yakni membasuh wajah. Dalam membasuh wajah hendaknya membasuh seluruh bagian wajah. Bagian yang masuk ke dalam wajah yakni bagian yang terbentang antara kedua telinga serta memanjang antara bagian rambut kepala tumbuh hingga ke bawah dagu yang merupakan tempat rambut jenggot tumbuh.
Lalu bagaimana jika seseorang memiliki kepala botak? Jika seseorang berkepala botak atau tidak memiliki rambut kepala meskipun tipis, kepala tersebut harus ikut dibasuh karena masih termasuk bagian wajah.
3. Membasuh Kedua Tangan
Membasuh kedua tangan dilakukan dengan cara meratakan air ke seluruh kulit tangan yang dimulai dari ujung kuku, sela-sela jari, kedua siku, serta rambut yang tumbuh di atas bagian-bagian tersebut. Selain bagian-bagian tangan yang telah disebutkan, bagian kotoran yang menempel di atasnya juga perlu dibersihkan.
Untuk itu, wanita yang memakai cat kuku tidak dianjurkan karena dapat menghalangi air wudhu mengenai kulit. Selain cat kuku, kotoran lain seperti tinta yang mengenai kulit pun harus dihilangkan terlebih dahulu.
4. Mengusap Sebagian dari Kepala
Mengusap sebagian dari kepala dapat dilakukan dengan membasahi tangan menggunakan air kemudian membasuhnya. Boleh juga jika mengusap seluruh kepala atau hanya membasahi telapak tangan dengan air kemudian mengusap bagian atas kepala tanpa menggerakkan tangan.
5. Membasuh Kedua Kaki
Gerakan terakhir dalam berwudhu yakni membasuh kedua kaki hingga mata kaki. Seperti pada tangan, sela-sela jari kaki beserta rambut dan kotoran yang menempel pada kulit kaki pun harus dibersihkan.
6. Tertib
Fardhu wudhu yang terakhir yakni melakukan gerakan wudhu dengan tertib dan berurutan. Melakukan gerakan wudhu secara acak menyebabkan seseorang meninggalkan fardhu wudhu yang terakhir ini. Sedangkan meninggalkan salah satu fardhu wudhu menyebabkan wudhu tidak sah.
Doa Sebelum Wudhu
Agar wudhu memiliki makna dan bukan hanya sekedar ritual maka disunnahkan untuk membaca doa. Doa sebelum wudhu yang shahih sudah dicontohkan para ulama terdahulu hingga sekarang. Doa tersebut dibaca setelah membaca basmalah dan sebelum mengambil air wudhu.
Lafadz doa sebelum wudhu arab,latin dan arti adalah sebagai berikut.
Bacaan sebelum wudhu arab
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Bacaan sebelum wudhu latin
“Nawaitul whudu-a lirof’il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta’aalaa”
Arti doa sebelum wudhu
“Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil fardu (wajib) karena Allah ta’ala”
Doa Sesudah Wudhu
Setelah wudhu selesai dilakukan, disunnahkan untuk membaca doa sesudah wudhu yang benar. Berikut merupakan lafadz doa setelah wudhu beserta artinya.
Bacaan doa sesudah wudhu arab
اَشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ. وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَاالتَّوَّابِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِىْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
Terjemahan bacaan doa sesudah wudhu latin
“Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalahu . Wa asyhadu anna Muhammadan’abduhu wa rasuuluhu Allahumma-j alnii minattabinna waj alnii minal mutathohiirina waj alnii min ‘ibadatishalihin.”
Arti doa sesudah wudhu
“Saya bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah yang esa , tiada sekutu bagi-Nya . Dan saya bersaksi bahwa nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya . Ya Allah jadikanlah saya orang yang ahli taubat, dan jadikanlah saya orang yang suci , dan jadikanlah saya dari golongan hamba-hamba Mu yang shaleh.”
Sunnah-Sunnah dalam Wudhu
Selain keenam fardhu dalam berwudhu, terdapat sunnah yang boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan dalam berwudhu.
1. Membaca basmalah
Membaca basmalah merupakan kesunnahan dalam berwudhu yang dilakukan pada awal wudhu. Kita bisa membacanya secara lengkap dengan “bismillahirrahmanirrahim” atau secara singkat dengan “bismillah”. Jika lupa membaca basmalah di awal, dapat dibaca ketika pertengahan wudhu. Namun jika wudhu sudah selesai namun belum membacanya maka boleh ditinggalkan.
Setelah basmalah dilakukan, dapat membaca doa sebelum wudhu.
2. Membasuh kedua telapak tangan
Sebelum berkumur hendaknya melakukan sunnah wudhu berupa membasuh kedua telapak tangan hingga pergelangan tangan. Bila volume air yang digunakan untuk berwudhu kurang dari dua qullah, maka sebelum memasukkan tangan ke bejana diharuskan untuk membasuh kedua tangan tiga kali terlebih dahulu.
Makruh hukumnya jika langsung memasukkan kedua tangan tanpa membasuhnya terlebih dahulu. Makruh tersebut berlaku apabila seseorang tidak yakin mengenai kesucian kedua telapak tangannya. Sebaliknya, tidak mengapa langsung memasukkan kedua tangan ke dalam bejana tanpa membasuhnya jika ia yakin mengenai kesucian telapak tangannya.
3. Berkumur-kumur
Setelah membasuh telapak tangan disunnahkan untuk berkumur-kumur sebanyak tiga kali. Cara berkumur sesuai sunnah yakni baik dengan memasukkan air ke dalam mulut kemudian menggerakkan di dalam lalu memuntahkannya ataupun tidak.
4. Menghirup air ke dalam hidung
Setelah berkumur-kumur, sunnah selanjutnya adalah menghirup air ke dalam hidung. Cara menghirup air ke dalam hidung sesuai sunnah Rasulullah adalah dengan menghisap air hingga ke pangkal hidung kemudian menyemprotkannya atau tidak. Sunnah ini lebih utama lagi jika dilakukan bersamaan dengan berkumur.
Jadi, setiap menciduk dengan telapak tangan disunnahkan untuk menghirup serta memasukkannya ke dalam mulut secara bersamaan.
5. Membasuh seluruh kepala
Berbeda dengan fardhu wudhu mengenai mengusap sebagian kepala, membasuh seluruh kepala tidak sama dengan mengusap sebagian dari kepala. Kesunnahan membasuh seluruh kepala ini dijelaskan oleh Syekh Ibnu Qasim yang menjelaskan sunnah wudhu dalam kitab Taqrib karya Syekh Abu Syuja’.
6. Mengusap bagian luar dan dalam kedua telinga
Cara mengusap bagian luar dan dalam kedua telinga adalah memasukkan dua jari telunjuk ke dalam lubang telinga kemudian membersihkan juga lekukan-lekukan yang ada di telinga. Sedangkan untuk membersihkan bagian luar telinga menggunakan ibu jari. Setelah semua dibersihkan, kedua telapak tangan yang basah dilekatkan pada kedua telinga.
7. Menyela-nyela rambut jenggot
Untuk rambut jenggot yang tebal memang disunnahkan untuk menyela-nyela, namun menyela-nyela rambut jenggot yang tipis hukumnya adalah wajib. Menyela-nyela dapat dilakukan dengan cara memasukkan jari-jari ke bagian bawah dagu atau jenggot.
8. Menyela-nyela jari tangan dan kaki
Sunnah hukumnya untuk menyela-nyela jari tangan dan kaki meskipun air dapat masuk tanpa melakukannya. Namun lain halnya jika air tidak bisa masuk jika tidak menyela-nyela, maka menyela-nyela menjadi wajib hukumnya.
9. Mendahulukan tangan kanan dan kaki kanan
Kesunnahan mendahulukan anggota badan bagian kanan hanya berlaku pada tangan dan kaki. Hal ini disebabkan karena anggota wudhu lain dapat dilakukan secara bersamaan.
10. Melakukan gerakan 3 kali
Disunnahkan untuk mengulang sebanyak tiga kali saat membasuh atau mengusap anggota badan dalam berwudhu.
11. Berturut-turut
Yang dimaksud berturut-turut di sini adalah melakukan setiap basuhan dua anggota badan dengan segera tanpa jeda. Berturut-turut menjadi wajib tatkala orang yang berwudhu sedang dalam kondisi darurat, seperti beser (mudah buang air kecil), diare, istihadhoh, dan sebagainya.
12. Membaca doa
Kesunnahan membaca doa sehabis wudhu sama afdholnya dengan membaca doa setelah adzan selesai.
Jenis Jenis Air Wudhu
Menurut madzhab Imam Syafi’i, air dibagi menjadi 4 jenis yang memiliki hukum masing-masing dalam kaitannya dengan bersuci, yakni:
1. Air Suci dan Menyucikan
Dzat air yang suci dimiliki oleh air jenis ini dan air tersebut dapat digunakan untuk bersuci termasuk wudhu. Yang masuk ke dalam kategori air suci dan menyucikan atau ulama menyebutnya air mutlak ada 7 air, yakni:
• Air hujan
• Air laut
• Air sungai
• Air sumur
• Air mata air
• Air salju
• Air dari hasil hujan es
Ketujuh air tersebut hukumnya boleh digunakan untuk bersuci selama masih dalam keadaan mutlak. Artinya air tersebut belum berubah sifat asli penciptaannya. Dapat disimpulkan bahwa air mutlak ini merupakan air yang bersumber dari bumi dan masih alami.
2. Air Musyammas
Yang dimaksud dengan air musyammas adalah air yang berada di wadah logam selain emas dan perak kemudian sudah mengalami pemanasan di bawah sinar matahari. Hukum menggunakan air ini adalah makruh untuk bersuci dan digunakan pada anggota badan walaupun hukum air ini adalah suci dan menyucikan.
Namun jika air telah dingin kembali maka hukum makruh sudah tidak berlaku lagi.
3. Air Suci Tidak Menyucikan
Dinamakan dengan air suci tidak menyucikan dikarenakan ia memiliki dzat suci namun tidak bisa digunakan untuk bersuci. Yang masuk ke dalam kategori air suci tidak menyucikan adalah air musta’mal (air bekas wudhu yang tidak bertambah volume) dan air mutaghayar (air kopi, air susu, dan yang lainnya).
4. Air Mutanajis
Seperti namanya, air ini sudah terkena najis dan mengalami perubahan rasa, warna, atau bau karena tercampur najis.
Tata cara dan doa sebelum dan doa setelah wudhu akan membuat wudhu lebih bermakna dan dapat menjadi ibadah yang berpahala besar. Wudhu yang benar sesuai sunnah Rasulullah SAW juga akan menjadi pengantar untuk ibadah yang lebih khusyuk.