Kata “pernikahan/nikah” menurut bahasa berarti menyatu atau terkumpul. Islam sangat membenci zina dan sungguh meridhoi pernikahan antar umatnya. Pernikahan bukan hanya berfungsi untuk membangun bahtera rumah tangga dan melanjutkan keturunan semata. Ternyata pernikahan juga bermanfaat untuk membangun ukhuwah islamiyah dan memperkuat tali silaturrahi umat Islam.
Pernikahan adalah kodrat alami manusia, karena manusia itu memang diciptakan berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan. Allah SWT memberikan kita keberkahan dengan ikatan yang sah dan halal yaitu pernikahan. Ikatan pernikahan adalah ikatan yang suci dan sakral. Karena itulah setelah selesai ijab qobul, kita akan diajak untuk memanjatkan doa pernikahan.
Panjatkanlah doa untuk kelanggengan rumah tangga sampai maut memisahkan. Bagi para tamu undangan, sebaiknya kita juga turut mengucapkan doa untuk orang menikah. Doakan pernikahan mempelai tersebut penuh dengan berkah dan limpahan kasih sayang dari Allah SWT.
Contents
Doa Pernikahan
Semua orang pasti menginginkan pernikahannya langgeng sampai maut memisahkan. Keluarga yang sakinnah, mawwaddah, dan warrohmah adalah tujuan setiap mempelai yang baru saja melangsungkan akad nikah. Selain diiringi dengan sikap saling mengerti, lembut, dan pengertian, pernikahan bisa berjalan dengan baik jika diiringi dengan membaca doa pengantin.
Setelah akad nikah selesai, pasangan pengantin memang dianjurkan untuk berdoa memohon keberkahan dan keridhoan Allah SWT. Para tamu yang diundang ke acara tersebut juga punya kewajiban untuk mendoakan kebaikan kepada kedua mempelai. Islam mengatur tata cara doa untuk orang menikah sebagai berikut:
1. Doa Pernikahan Islam dari Para Tamu Undangan
a. Doa Berkah
Nabi Muhammad SAW selalu mendoakan siapa saja yang baru melangsungkan pernikahan. Beliau mengucapkan doa sesuai dengan isi hadits berikut ini:
Doa untuk pengantin arab
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْكَمُاَ فِيْ خَيْرٍ
Doa untuk pengantin latin
“Baarakallaahu Laka Wa Baaraka ‘Alaika Wa Jama’a Bainakuma Fii Khoir”
Arti doa untuk pengantin
“Semoga Allah memberi keberkahan padamu, memberi keberkahan atasmu, dan semoga Dia mengumpulkan di antara kalian berdua dalam kebaikan.” (HR.Ahmad dan Hakim).
Para tamu undangan dan sanak saudara sebaiknya juga memberikan doa agar pasangan pengantin ini diberikan kebaikan oleh Allah SWT. Nabi Muhammad SAW sendiri mengucapkan doa ini ketika ada umat Muslim waktu itu yang menikah:
“Semoga Allah memberkahimu di waktu bahagia dan memberkahimu di waktu susah, serta semoga Allah mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan” (HR. Abu Dawud).
2. Doa Pernikahan di Undangan
Kita pasti sering sekali menerima undangan pernikahan dari kerabat atau teman dengan untaian doa di lembarannya. Kebiasaan ini bukanlah sebuah hal yang salah. Doa yang dimuat dalam undangan pernikahan ini sebenarnya bertujuan agar orang yang menerimanya ikut membaca doa untuk calon pengantin.
Doa yang biasa dicantumkan dalam undangan pernikahan adalah untaian doa dari Nabi Muhammad SAW pada pernikahan putri terkasihnya Fatimah Az-Zahra. Berikut ini kutipan doa tersebut:
Semoga Allah menghimpun yang terserak dari keduanya,
memberkati mereka berdua, meningkatkan kwaitas keturunan mereka,
menjadikannya pembuka pintu-pintu rahmat, sumber ilmu dan hikmah, serta pemberi rasa aman bagi umat.
(Doa Nabi Muhammad SAW pada pernikahan putri beliau Fatimah Az-Zahra dengan Ali bin Abi Thalib)
3. Doa Pernikahan untuk Diri Sendiri
Selain mengharapkan doa tulus dari para tamu undangan walimatul urush, pengantin juga harus memanjatkan doanya sendiri. Khusus bagi kedua mempelai, ada tata cara khusus untuk berdoa yaitu:
a. Doa Sesudah Akad Nikah
Jika akad nikah telah tuntas dilaksanakan, maka pengantin laki-laki hendaknya segera memegang bagian ubun-ubun pengantin wanitanya. Kemudian ia hendaknya membaca bismillah dan diteruskan dengan doa:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Allaahumma innii as-aluka khayraha wa khayra maa jabaltahaa ‘alaihi wa a’uudzu bika min syarrihaa wa min syarri maa jabaltahaa ‘alaihi
Artinya: Ya Allah sesungguhnya aku memohon kebaikannya dan kebaikan apa yang Engkau ciptakan pada dirinya. Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan apa yang Engkau ciptakan pada dirinya.
b. Doa Rumah Tangga Harmonis
Doa ini harus terus dipanjatkan setiap hari setelah sholat. Suami hendaknya memanjatkan doa demi keberkahan dalam pernikahannya. Sedangkan istri sebaiknya memanjatkan doa untuk suami agar selalu diberikan kelancaran mencari rezeki dan kekuatan untuk menjaga keluarga.
مَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْاٰنَ لِتَشْقٰٓى ۙ اِلَّا تَذْكِرَةً لِّمَنْ يَّخْشٰى ۙ تَنْزِيْلًا مِّمَّنْ خَلَقَ الْاَرْضَ وَالسَّمٰوٰتِ الْعُلٰى ۗ اَلرَّحْمٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوٰى
Maa anzalnaa alaikal qur’aana litastqoo. Illa nadzkiratalliman yakhsyaa. Tanziilammimman kholakol ‘ardho wassamaawaatil ‘uula. Arrohmaanu ‘alaa ul ‘arsyi ‘ustawaa
Artinya: Tiada Kami (Allah) turunkan kepadamu Al-Quran ini supaya engkau celaka! Melainkan untuk menjadi peringatan bagi orang yang takut. (Al-Quran) yang diturunkan daripada Tuhan, yang menciptakan bumi dan beberapa langit yang tinggi. Tuhan yang pengasih, di atas singgasana Dia bersemaya. Dia mempunyai apa yang ada di langit, dan di bumi, serta di antara keduanya, dan apa yang ada di bawah tanah.
c. Doa agar Cepat dapat Momongan
Setiap pasangan yang sudah menikah pasti mengingatkan momongan. Agar cepat dapat momongan bacalah doa berikut.
رَبِّ هَبْ لِى مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ ٱلدُّعَآءِ
Rabbi hab lī mil ladunka żurriyyatan ṭayyibah, innaka samī’ud-du’ā`
Artinya: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. (QS. Ali-Imran : 38)
رَبِّ هَبْ لِيْ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ
rabbi hab lī minaṣ-ṣāliḥīn
Artinya: Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang yang saleh.”
Adab Membaca Doa Pernikahan
Saat Anda diundang dalam sebuah acara syukuran/pesta pernikahan, sebagai seorang muslim ternyata kita tetap terikat oleh adab yang baik. Begitupun saat kita memanjatkan doa pernikahan untuk mempelai, tetap ada adab yang harus kita ikuti. Apa saja adab dalam membaca doa pernikahan?
1. Tidak Menunda-nunda Kedatangan
Sebagai seorang muslim yang baik, hendaknya kita jangan menunda-nunda datang ke acara pernikahan. Kita harus mengusahakan untuk datang pada acara bahagia tersebut. Kecuali kita punya kepentingan lain yang sangat mendesak.
Sebaiknya kita bergegas datang ke acara pernikahan. Kemudian saat sampai di lokasi, kita jangan sampai lupa untuk memanjatkan doa pernikahan. Jangan sampai kita datang terlambat, tergesa-gesa, kemudian sampai lupa untuk mendoakan kebaikan bagi kedua mempelai. Hal ini tentunya bukan adab yang sopan dalam Islam.
2. Jangan Membedakan Undangan
Sering kali kita mendapatkan 2 undangan dalam waktu yang bersamaan. Tapi banyak orang yang menimbang-nimbang akan pergi ke acara yang mana. Biasanya muncul godaan syetan untuk menghadiri acara yang lebih mewah dengan suguhan makanan nan lezat. Padahal Islam menganjurkan kita untuk tidak membedakan status sosial seseorang.
Sebagai seorang muslim, kita dianjurkan untuk menghadiri undangan pernikahan dari siapapun, baik kaya atau miskin. Jika kita dihadapkan pada 2 acara yang benar-benar bersamaan waktunya, kita hendaknya memilih berdasarkan prioritas undangan yang datang lebih dulu ke rumah kita.
3. Memahami Doa-doa yang Makruh
Ternyata menurut Nabi Muhammad SAW, ada doa-doa yang makruh untuk diucapkan kepada mempelai. Padahal doa ini pasti dianggap baik oleh sebagian besar umat muslim. Doa tersebut adalah “semoga bahagia dan punya banyak anak”.
Doa ini memang mengandung kebaikan. Kita mendoakan pengantin untuk bahagia memang tidak salah. Kita mendoakan agar mereka punya banyak keturunan juga tidak ada salahnya, Tapi menurut ajaran Nabi Muhammad SAW, doa tersebut tidak tepat diucapkan setelah ijab qobul.
Anjuran Menikah
Pernikahan adalah penyempurna ibadah umat muslim di dunia. Pernikahan bahkan dianggap bernilai separuh ibadah selama kita hidup. Ada banyak pahala yang dijanjikan Allah SWT dalam sebuah ikatan pernikahan. Al Qur’an Surat Ar-Ruum ayat 21 juga menegaskan bahwa manusia diberikan berkah berupa pernikahan:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan- Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Q.S. Ar-Ruum : 21).
Karunia Allah SWT berupa pernikahan juga dicantumkan dalam surat Al Qur’an yang lain yaitu:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Q.S. An-Nisaa’ : 1).
a. Hukum Pernikahan dalam Islam
Pernikahan memiliki hukum yang disesuaikan dengan kondisi seseorang:
- Wajib bagi mereka yang telah memiliki kemampuan menikah dan jika tidak menikah cenderung terjerumus dalam dosa zina.
- Sunnah bagi mereka yang memiliki kemampuan menikah tapi jika tidak, mereka tidak akan terjerumus perbuatan zina.
- Makruh bagi mereka yang memiliki kemampuan menikah dan mampu menahan diri dari godaan zina. Tetapi mereka tidak punya keinginan besar untuk menikah. Kondisi ini dikhawatirkan justru akan membawa keburukan bagi anak dan istrinya kelak.
- Mubah bagi mereka yang ingin menikah hanya demi kesenangan saja.
- Haram bagi mereka yang tidak punya kemampuan menikah. Dikhawatirkan mereka justru akan menelantarkan anak istrinya kelak dalam berumahtangga.
b. Saat Paling Tepat untuk Menikah
Pernikahan adalah sebuah ibadah yang sangat lama, bahkan sampai kita menutup mata. Karena itulah, keinginan untuk menikah saja tidak akan cukup sebagai bekal mengarungi suka duka pernikahan. Calon pengantin yang ingin menikah hendaknya sudah punya bekal berikut:
- Bekal ilmu baik ilmu agama atau ilmu dunia. Ilmu agama adalah pegangan yang akan kita pakai untuk mengajarkan anak istri tentang Islam. Sedangkan ilmu dunia akan bermanfaat bagi kita dalam mencari rezeki untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga.
- Seorang calon suami harus bisa memenuhi tanggung jawabnya. Kita baru boleh menikah jika sudah punya kemantaban dan kemampuan sebagai calon tulang punggung keluarga.
- Kedua pihak (laki-laki dan perempuan) harus sudah siap mental dengan kehadiran anak. Termasuk di dalamnya ada kewajiban untuk menafkahi, mengandung, melahirkan, dan mengurus anak hingga mereka dewasa.
- Kedua pihak sudah punya level kematangan psikis yang baik dan memahami dengan betul bahwa pernikahan adalah jalan yang tidak selamanya mulus. Ada suka dan duka yang harus dilewati bersama.
- Kedua pihak harus punya kesiapan ruhiah.
Keutamaan Menikah
- Pernikahan adalah ibadah dengan pahala yang sangat besar.
- Ada banyak ibadah-ibadah yang bisa dilakukan hanya setelah menikah.
- Bercanda dengan pasangan adalah sebuah pahala dalam pernikahan.
- Suami yang menafkahi istrinya sama dengan pahala bersedekah.
- Pernikahan melahirkan generasi penerus yang bisa membangkitkan kejayaan Islam.
- Bermesraan dengan pasangan halal adalah sebuah ibadah.
- Istri bisa menjadi pendukung suami untuk sama-sama mencari jalan menuju surga.
Memanjatkan doa pernikahan bernilai ibadah bagi kita yang diundang menghadiri acara ijab qobul. Bagi kita yang masih berikhtiar mencari pendamping hidup, sebaiknya kita selalu memanjatkan doa mendapatkan jodoh. Agar kelak, kita bisa mendapatkan jodoh terbaik dunia dan akhirat.